Owner Zahra Berkah Jadi Tersangka, Kerugian Sementara Tembus Rp3,934 Miliar

Polres Ternate Konferensi pers bersama tersangka kasus investasi bodong Zahra Berkah.

“Tersangka juga merekrut sejumlah orang sebagai leader untuk membantu mencari anggota atau donatur baru. Leader yang mencapai target tertentu dijanjikan memperoleh bonus,” kata
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam siaran pers di Kantor Polres Ternate, Senin (21/09/2026).

Kapolres menjelaskan, seiring berjalannya waktu, nominal investasi kembali ditingkatkan mencapai Rp10 juta hingga tidak terbatas, dengan iming-iming keuntungan yang bervariasi antara 10 persen hingga 50 persen.

Namun lanjut Kapolres, permasalahan mulai muncul ketika memasuki kloter ke-13, karena dana yang diinvestasikan para donatur tidak lagi dapat dicairkan.

“Sementara kami mengidentifikasi sebanyak 88 donatur sebagai korban, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, dana yang teridentifikasi melalui jalur leader mencapai sekitar Rp3,534 miliar. Sementara itu, kerugian yang telah teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp3,934 miliar.

Angka tersebut belum jumlah final, total dana yang dihimpun, aliran dana, status pembayaran, serta kerugian masing-masing donatur masih akan didalami melalui analisis rekening.

“Jumlah korban masih mungkin bertambah karena saat ini proses penyidikan masih berjalan,” ucap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *