SOFIFI, pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, resmi menunjuk Sekretaris Dinas Pertanian, Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Maluku Utara.
Muhtar ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Pertanian menggantikan Nujana Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian.
Penunjukan Muhtar sebagai Plt berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, Nomor : 821.2.22/SP/023/Vl/2022, tertanggal 15 Juni 2022 yang ditandatangani Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.