Menurutnya, sebelum penetapan Pj Bupati Morotai, telah dilakukan pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA) yang libatkan sejumlah Kementerian yakni Mendagri, BIN, Sekneg dan Menpan.
“Memang setiap usulan itu di bahas, dari pembahasan itulah kemudian siapa-siapa yang ditetapkan,” tuturnya.
Hasil pembahasan tersebut, pemerintah pusat menetapkan Sekda Morotai sebagai Pj Bupati Morotai.
Alasan Sekda ditetapkan menjadi PJ Bupati, kata Samsudin, karena Morotai salah satu daerah strategis.






