“Beberapa parpol sempat datang mendaftar tapi belum diterima KPU, karena perayaratan bacaleg belum memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Ia berharap, diakhir batas waktu parpol yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran.
“Waktu di hari Minggu diberikan sampai pukul 23 : 59 WIT. Kalau tidak datang atau terlambat batas waktu itu tidak lagi kita diterima,” tutupnya. (Zr).






