“Jadi rencana Desember sudah dipercepat oleh Pak Kasatker dan Ibu PPK, di November ini sudah rampung 100 persen. Ini merupakan satu prestasi,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian pekerjaan tidak hanya bertumpu pada pelaksana konstruksi, tetapi juga membutuhkan koordinasi dan pengendalian dari jajaran yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Dalam pekerjaan infrastruktur publik, keberhasilan tidak cukup diukur dari angka progres atau laporan penyelesaian fisik. Kualitas konstruksi, ketepatan waktu, dan manfaat bagi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Karena itu, pemantauan langsung Abdul Hamid terhadap dua jembatan tersebut menjadi penting. Kehadiran pimpinan balai di lokasi pekerjaan memungkinkan kondisi lapangan dilihat secara langsung, termasuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan kebutuhan konektivitas masyarakat.
Harapannya, jembatan yang telah diselesaikan dapat segera digunakan dan memberikan kepastian akses bagi warga yang sebelumnya terdampak kerusakan akibat banjir.
“Dengan percepatan ini, kita berharap masyarakat bisa segera menggunakan jembatan ini dan Jembatan Gantung Tunuo dalam waktu yang lebih cepat,” harapnya.
Upaya percepatan dan pemantauan ini menjadi catatan positif bagi kinerja BPJN Maluku Utara dalam penanganan infrastruktur pascabencana. Meski demikian, keberhasilan akhirnya tetap harus dibuktikan melalui kualitas konstruksi, keamanan jembatan saat digunakan, serta kelancaran akses masyarakat dalam jangka panjang. (Rd).






