Hukrim  

Material Ilegal Dipakai Proyek Jalan Makian Barat Milik PUPR Malut Mulai Diusut

Kasat Reskrim polres Halsel, IPTU Wahyu Hermawan.

Wahyu menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat bakal turun ke lokasi di Kecamatan Makian Barat, untuk melihat secara langsung aktivitas galian C ilegal.

“Kita agendakan dalam waktu dekat turun ke lokasi,”tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dilantongi wartawan, material yang digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek jalan lapen tersebut tidak berasal dari sumber material yang memiliki izin resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *