“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK,”kata Tessa pada Rabu (9/10/2024).
Tessa menyebut, sebelumnya, KPK menyita 43 bidang tanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) AGK di Kota Ternate dan Sofifi.
“Tim KPK kembali menyita 43 bidang tanah dan bangunan terkait TPPU tersangka AGK di Kota Ternate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan,”ujarnya.







