JAKARTA,pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei.
David diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kepemilikan aset mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos David Glen Oei diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kepemilikan aset AGK.