Ketika disentil mengenai lokasi industri dan sumber izin yang yang menjadi dasar
legalitas kayu tersebut, Nuryani belum
menunjukkan lokasi.
Terpisah, Ketua LPP Tipikor Kota Ternate, Tusry Karim mengatakan, pengakun Husen dan Nuryani ini menjadi pintu masuk Polres Ternate untuk melakukan penyelidikan.
“Saya mendesak Polda Malut atau Polres Ternate segera usut masalah ini ,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/09/2016) menegaskan, informasi masuknya kayu ilegal di Ternate akan menjadi atensi Polres Ternate untuk diselidiki.
“iya, kami Atensi ya,” singkatnya.
(Red)






