Rahwan selaku reformer mengatakan, proyek perubahan Ba Lilian bentuk upaya penguatan kinerja khususnya dalam memberikan layanan informasi Lintas Instansi dan agenda pimpinan, yang dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan kepala daerah.
“Terdapat beberapa masalah yang harus diperbaiki agar pelayanan pimpinan menjadi lebih baik maka lahirlah proper Ba Lilian”, katanya.
Ia berharap, proyek perubahan ini menjadi terobosan inovatif terhadap pimpinan dan jajaran biro Adpim Provinsi Malut, untuk mengelola informasi Lintas Instansi dan agenda pimpinan sekaligus memberikan kemudahan bagi pimpinan Kementerian/ Lembaga, Pimpinan OPD, Stakeholder dan masyarakat untuk memperoleh informasi.






