Untuk kewenangan infrastruktur jalan kata Daud, sesuai SK Gubernur harus dikerjakan berjarak 1267 Km. “Saat ini yang dikerjakan baru berjarak 500 lebi Km dalam kondisi mantap dan kekuranganya masih 20 persen yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Kadis PUPR Target RPJMD Gubernur Sektor Infrastruktur Capai 75 Persen






