“Kita berharap kajian lingkungan strategis dan konsultasi publik tahap II RTRW tidak ada kendala. Mudah-mudahan Perda RTRW segera di Perdakan sehingga program Kota Baru Sofifi bisa terwujud sebelum periode pak gubernur berakhir,” ujarnya. (rd).
Kadis PUPR Malut Sebut Revisi RTRW Masuk Konsultasi Publik Tahap II






