Ahmad Shalilhin mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
“Sumpah atau janji ini selain disaksikan diri sendiri dan semua yang hadir di sini, dan disaksikan juga tuhan yang maha esa,” ungkapnya.
Selanjutnya Ikbal Ruray mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai ketua DPRD Malut.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan sedianya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut Iqbal Ruray.
Setelah mengucapkan sumpah janji jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara Ketua DPRD, rohaniawan serta Kepala Pengadilan Tinggi.







