Iqbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Maluku Utara

Proses pelantikan Ikbal Ruray sebagai ketua DPRD Maluku Utara.

SOFIFI, pilarmalut.com- Politisi partai Golkar Ikbal Ruray, resmi dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD Malut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Iqbal dilantik melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, (9/12/2024).

Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, memandu pengambilan sumpah/janji.

“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029?,” tanya Ahmad Shalihin sebelum memandu pengucapan sumpah janji.

“Bersedia” jawab Iqbal Ruray.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *