SOFIFI, pilarmalut.com- Politisi partai Golkar Ikbal Ruray, resmi dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD Malut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Iqbal dilantik melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, (9/12/2024).
Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, memandu pengambilan sumpah/janji.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029?,” tanya Ahmad Shalihin sebelum memandu pengucapan sumpah janji.
“Bersedia” jawab Iqbal Ruray.