Inspektorat Malut : Temuan Dana Hibah Dispora Bersifat Administrasi Telah Diselesaikan

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.

Menurutnya, Temuan yang bersifat administrasi ini khususnya untuk Dispora Provinsi Malut senilai Rp 9 miliar dan telah diselesaikan.

“Itu sudah ditindaklanjuti selesai dan sudah di upload ke aplikasi BPK,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dispora Malut Saifuddin Djuba mengatakan, temuan dana hibah di Dispora sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, karena temuan tersebut bersifat administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *