Menurutnya, Temuan yang bersifat administrasi ini khususnya untuk Dispora Provinsi Malut senilai Rp 9 miliar dan telah diselesaikan.
“Itu sudah ditindaklanjuti selesai dan sudah di upload ke aplikasi BPK,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dispora Malut Saifuddin Djuba mengatakan, temuan dana hibah di Dispora sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, karena temuan tersebut bersifat administrasi.






