SOFIFI, pilarmalut.com – Temuan administrasi dana hibah di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah ditindaklanjuti untuk diselesaikan.
Temuan yang bersifat administrasi tersebut yang telah dituntaskan Dispora Malut dibenarkan Inspektorat Provinsi Malut.
“Sesuai LHP BPK ada dua rekomendasi yaitu Biro Kesra dan Dispora yang hanya bersifat administrasi,” kata Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali kepada pilarmalut.com.