Dalam rapat tersebut Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba mengatakan, pengelolaan informasi pemerintahan berbasis digitalisasi menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat karena seluruh aktifitas pemerintahan saat ini telah menggunakan SPBE. Sehingga, seluruh OPD yang telah memiliki website dan aplikasi digital dapat mengintegrasikan data melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) agar dapat dipantau secara langsung.
“Semua website dinas, badan dan biro agar diaktifkan dengan memperbaharui data program dan kegiatan OPD untuk diinformasikan ke publik dan diintegrasikan dengan sistem informasi satu data yang dikelola Dinas Kominfo Provinsi Maluku Utara” ujarnya
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin Abdul Kadir menegaskan, secanggih apapun aplikasi yang dibuat jika tidak didukung dengan data maka aplikasi tidak akan bernilai apa-apa.






