TERNATE,pilarmalut.com- Kejaksan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (13/12/2022), mengeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Ternate, untuk mencari dokumen penting guna dijadikan bukti tambahan kasus dugan korupsi anggaran Covid 19 senilai Rp 22 miliar tahun 2021-2022 .
Pengledahan Kantor Dinas Kesehatan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Fajar Hidayat, didampingi kasi intel Aan Syaeful Anwar, Kasi Pidun Kadek dan Kasi Datun Safri Abdul Muin.