“KLIK PENGADAANMU dalam Aksi Perubahan ini hadir semata-mata hanya ingin mengabdi bagi Provinsi tercinta Maluku Utara, dengan memberikan inovasi perubahan dalam dunia PengadaanBarang/Jasa khususnya di Provinsi Maluku Utara, yang difokuskan pada pelayan dan konsultasi bagi Pelaku pengadaan (PA/KPA, PPK, PPTK, Pokmil, PP, Swakelola, Penyedia) dalam menjalankan tugas dan peran mereka masing-masing,” ujarnya.
Takdir menambahkan, hadirnya Klik Pengadaanmu diharapkan bisa meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah di Provinsi Maluku Utara, menjadi wadah konsultasi bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Penyedia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.







