Fraksi PKB Desak Walikota Ternate Copot Kabag Hukum dan Kabag Humas

TERNATE, pilarmalut.com – Sikap Walikota Ternate, M Tauhid Soleman membatalkan surat kepindahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Risval Tribudiyanto ke Pemda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang ditandatangi Wakil Walikota Ternate Jasri Usman, mengundang reaksi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ternate.

Fraksi PKB menilai, pembatalan surat pindah mantan Kadis PUPR yang dilakukan Walikota Ternate yang disampaikan secara langsung Kepala Bagian Hukum dan Kabag Humas Kota Ternate melalui konfrensi pers, merupakan sikap yang tidak etis dan melanggar etika birokrasi.

Bahkan, Fraksi PKB juga mendesak Walikota Ternate segera mencopot Kabag Hukum dan Kabag Humas Kota Ternate.

“Fraksi PKB sesalkan sikap Kabag hukum dan Humas yang tidak etis dan melanggar etika birokrasi” kata anggota Fraksi PKB DPRD Kota Ternate, Ridwan Lysapali kepada wartawan, Sabtu (25/06/2021).

Menurutnya, Walikota Ternate harus mengambil langkah tegas mengevaluasi serta mencopot Kabag Hukum dan Kabag Humas Kota Ternate.

“Itu urusan internal tidak harus disampaikan ke publik, sehingga kami Fraksi PKB meminta Walikota Ternate mengantikan Kabag Hukum dan Kabag Humas,” ujarnya.

Selain itu, Ridwan menegaskan, fraksi PKB sangat sesalkan sikap Walikota Ternate yang bungkam meski langkah Kabag Hukum dan Kabag Humas yang melanggar etika birokrasi.

“Fraksi PKB sangat menyesalkan sikap Walikota yang cenderung diam,” cetusnya. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *