Hukrim  

Empat Terdakwa Korupsi Nautika Dituntut Delapan Tahun Penjara dan  Terjerat Pasal Berlapis

Empat terdakwa korupasi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.

“Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama empat tahun,”Tukas Richard. (ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *