Tidak hanya itu, Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya itu bakal mengintervensi pengelolaan air bersih. “Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen, hingga saat ini, pengelolaan air minum,”ujarnya.
Ia menyebutkan, pelayanan air bersih untuk warga Sofifi ditangani langsung Pemprov Maluku Utara melalui Dinas PUPR Maluku Utara yang telah ditugaskan.






