TERNATE, pilarmalut.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), kini memburu tersangka baru kasus korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), senilai Rp.117 miliar bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, sejak tahun 2016 hingga 2024.
Untuk mengungkap tersangka baru, penyidik Kejati memeriksa Direksi PT Bangun Utama Mandiri (BUM) inisial L alias Leli sebagai saksi atas tindak lanjut hasil persidangan terpidana AH alias Ahmad kasus korupsi anggaran Masjid Raya Halsel.
Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.