Ia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen membayar hutang Siltap yang menjadi hak-hak kepala desa dan perangkat desa
“Untuk besaran hutang Siltap masih dilakukan perhitungan mulai dari 2023 sampai dengan Maret 2025,” tutupnya. (rd).
Ia menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen membayar hutang Siltap yang menjadi hak-hak kepala desa dan perangkat desa
“Untuk besaran hutang Siltap masih dilakukan perhitungan mulai dari 2023 sampai dengan Maret 2025,” tutupnya. (rd).