HALUT, pilarmalut.com – Hutang Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), di masa kepemimpinan Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muhlis Tapi-Tapi, rupanya menjadi tumpukan beban dalam pemerintahan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad.
Meski begitu, Pemda Halut yang dipimpinan Hein-Kasman memastikan akan membayar utang Siltap kepala desa dan perangkat desa secara bertahap. Langkah itu dilakukan Pemda Halut, lantaran menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemda Halut.
Bupati Halut Piet Hein Babua, saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela pertemuan Forum Kepala Daerah se Malut, di Bella Hotel Ternate, Jumat (26/04/2025) mengatakan, tunggakan program sebelumnya akan menjadi tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati yang baru, namun terkait dengan Siltap akan dilakukan pembayaran secara bertahap.