BPK Tagih Dua Kali, Temuan Rp1,1 Miliar Belum Beres, Risman Nodai Citra Gubernur Sherly 

Gubernur Malut Sherly Tjoanda. Inzert Kadis PUPR Risman Irianto Djafar

Di sinilah tanggung jawab Risman sebagai Kepala Dinas PUPR patut dipertanyakan. Mengapa rekomendasi yang menyangkut instansinya belum dituntaskan? Bagaimana perkembangan proses pengembalian kelebihan pembayaran? Apakah PPK pada enam paket pekerjaan telah dimintai pertanggungjawaban?

Jika persoalan mendasar seperti ini saja tidak mampu diselesaikan secara transparan, maka kritik terhadap bobroknya tata kelola pengawasan di Dinas PUPR bukan lagi sesuatu yang bisa dianggap sepele.

Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, apa langkah yang telah dilakukan, dan mengapa rekomendasi BPK masih menggantung. Jangan sampai lemahnya pengawasan dan buruknya pertanggungjawaban justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.

Mandeknya tindak lanjut temuan BPK juga berpotensi menjadi beban bagi kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.

Publik tentu tidak hanya menilai pemerintah dari banyaknya proyek pembangunan yang dikerjakan, tetapi juga dari keseriusan mengawasi penggunaan anggaran dan keberanian menyelesaikan persoalan yang ditemukan lembaga pemeriksa negara.

Jika kepala perangkat daerah yang menjadi objek rekomendasi BPK tidak mampu menunjukkan penyelesaian, maka komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel patut dipertanyakan.

Sherly Tjoanda perlu memastikan rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai dokumen pemeriksaan. Gubernur memiliki posisi strategis untuk memerintahkan, mengawasi, dan memastikan jajarannya menjalankan rekomendasi sesuai ketentuan.

Jangan sampai persoalan yang seharusnya diselesaikan di tingkat perangkat daerah justru menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Sherly Tjoanda.

Sementara Risman harus memberikan penjelasan mengenai alasan belum dituntaskannya rekomendasi tersebut. Sebab, semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula tekanan publik terhadap akuntabilitas Dinas PUPR dan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Irianto Djafar, telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait belum ditindaklanjutinya rekomendasi BPK atas enam paket proyek tersebut.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, nomor WhatsApp Risman tidak aktif sehingga belum diperoleh penjelasan maupun klarifikasi dari Risman. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *