Ia mengungkapkan,pemeriksaan tidak hanya pada penggunaan dana BOS, melainkan mulai dari proses perencanaan anggaran telah dilakukan dengan benar, apakah pemanfaatannya sesuai kebutuhan pendidikan, serta bagaimana pertanggungjawaban atas setiap penggunaan dana tersebut.
“Bagaimana perencanaannya, bagaimana penggunaannya, bagaimana pemanfaatannya, bagaimana pertanggungjawabannya, itu diperiksa semua,” tuturnya.
Langkah BPK turun langsung ke sekolah lakukan pemeriksaan melalui mekanisme uji petik, sehingga diharapkan pemeriksaan tidak sekadar melihat dokumen administratif, tetapi juga memberikan gambaran mengenai praktik pengelolaan dana BOS di lapangan. (rd).






