Pemerikasan ini dilakukan lanjut Samsudin, untuk melihat secara langsung bagaimana dana BOS dikelola dan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan.
“ Pemeriksaan ini mencakup pengelolaan dana BOS untuk tahun anggaran 2025 hingga semester pertama 2026,” ujarnya.
Samsuddin menegaskan, dana BOS merupakan uang negara sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan pengelolaan anggaran akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
“Intinya diperiksa BOS-nya itu. Karena BOS itu kan uang negara,” cetusnya.






