Terpisah, BPJN Malut melalui PPK 2.2 Joone Seisi Manus menambahkan, dengan selesainya pekerjaan jalan Weda-Sagea sangat membantu masyarakat.
“Apa yang telah di kerjakan merupakan wujud dari hadirnya pemerintah, kami juga berterimah kasih kepada masyarakat desa Gemaf karena saat pekerjaan mereka juga turut mengawasi, dan kami berharap masyarakat juga turut merawat dan menjaga inftrastruktur yang sudah di bangun pemerintah,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Proyek Preservasi ruas jalan Weda-Sagea dengan panjang 6.2 KM dikerjakan PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp. 43.573.070.000. Dari total anggaran tersebut terbagi dari 5 item kegiatan, yakni Rp. 35.403.278.000 untuk rekonstruksi Jalan, Rp. 531.222.000 untuk Pemeliharaan Rutin Jalan, Rp.481.027.000 pemeliharaan rutin jembatan, dan Rp. 6.661.669.00, rehabilitasi jembatan serta pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp. 495.873.000. (Zr).






