“Setahu saya dari provinsi sudah membayar semua,” ujarnya.
Menurutnya, jika korlap belum membayar secara keseluruhan kemungkinan data belum lengkap.
“Mungkin pembuktian belum lengkap, jadi belum bayar semua. Tapi kami dari Provinsi semuanya sudah terbayar sesuai hasil pendataan keluarga, “ cetusnya.
Ia menambahkan, proses pembayaran terdapat dua versi yakni ke rekening penamping (korlap) dan langsung ke rekening petugas PK22.






