Bawaslu Malut Deteksi Potensi Politik Uang di PSU TPS 08 Tabona

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi.

TERNATE, pilarmalut.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mendeteksi  kerawanan dan potensi politik uang dalam pelasanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Tobona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate yang dijadwalkan pada 22 Juni 2024 mendatang.

Potensi kerawanan dan politik uang saat PSU disampaikan langsung Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi dalam rapat koordinasi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, Selasa (18/06/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *