“Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
Penetapan tersebut menandai perkembangan serius dalam penyelidikan dugaan penyadapan yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Sebelum penetapan tersangka, kabar sejumlah jenderal Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal telah mencuat sejak Selasa (3/11/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilansir Suara.com dari sumber internal, seorang perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan sebelum akhirnya dilepaskan.






