Bangun Kantor Kejati, Pemprov Malut Abaikan Larangan KPK

Proyek pengembangan kantor Kejaksaan Tingga Maluku Utara yang dianggarkan melalui APBD.

“Jadi kekhawtiran KPK akan terjadinya konflik kepentingan dalam penanganan kasus terbukti, karena pemprov malut nekat memberikan bantuan proyek kepada kejati malut sebesar Rp4 miliar,” tandasnya. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *