“Jadi kekhawtiran KPK akan terjadinya konflik kepentingan dalam penanganan kasus terbukti, karena pemprov malut nekat memberikan bantuan proyek kepada kejati malut sebesar Rp4 miliar,” tandasnya. (Rd).
Bangun Kantor Kejati, Pemprov Malut Abaikan Larangan KPK






