Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara se Jabotabek (PB-Formalut), Reza A. Sadik kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, pemberian dana dari APBD kepada instansi vertikal dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan atau gratifikasi terselubung, terutama jika diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang sedang melakukan pengawasan atau penyidikan.
“Anggaran daerah harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat setempat, bukan membiayai fasilitas instansi pusat,”tegasnya.







