TERNATE, pilarmalut.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate serius mengusut dugaan korupsi anggaran proyek Penataan Kampung Tua senilai Rp 1.063.462.067 yang bersumber dari APBD Kota Ternate tanuan 2023.
penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Guna lebih mendalami penyelidikan kasus tersebut, penyidik akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli, untuk diperiksa.








