Akui PAD Pemprov Rendah, Gubernur Malut akan Optimalkan Pajak

Gubernur Malut Sherly Tjoanda.

SOFIFI, pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, hadir dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut, dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Malut di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Selasa (2/9/2025).

“Berdasarkan Pasal 21 Ayat 3 Huruf A Peraturan DPRD Provinsi Maluku Utara, atas dasar itulah pada siang hari ini kita sama-sama menyelenggarakan agenda jawaban Kepala Daerah atas pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD-P TA 2025,” kata Ikbal Ruray.

Sementara, Gubernur Sherly dalam pidato menanggapi catatan dari Fraksi PKS dan PDIP terkait kontribusi PAD yang masih rendah, penurunan DAU DAK sebesar 245 Miliar dan belanja tanah 50 Miliar, menurutnya, saat ini Pemprov tengah berbenah dan menjalankan beberapa program dalam kaitan hal tersebut terutama pajak.

“PAD Malut masih rendah karena begitu banyak potensi yang belum digali seperti pajak alat berat dan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *