Ia menuturkan, penyebab masih ada atau beredarnya obat terlarang tersebut lantaran masih banyaknya peminat atau yang memesan Narkoba masih cukup banyak.
“Masyarakat harus terampil untuk menolak dan jangan pernah mencoba menggunakan narkoba. sehingga bandar akan rugi karena barangnya tidak laku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bila ada sanak saudara dan atau keluarga yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba, segera laporkan ke BNNP Malut untuk dilakukan rehabilitasi.