“Ada 100 lebih dokumen ekspor dan ini artinya ada kenaikan cukup signifikan, yang artinya ekspor komoditas Malut tahun ini cenderung bangkit, setelah 2020 kemarin agak terdampak dengan adanya pandemi Covid-19,” kata Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Ternate, Ajar Septian Aditama kepada wartawan Rabu, (05/01/2022).
Sesuai kebijakan pemerintah pusat kata dia, Bea Cukai tidak memungut bea keluar dari ekspor hasil bumi atau tarif nol rupiah bea keluar komoditas dan hasil bumi Malut berupa ikan tuna, kepiting bakau, kopra dan beberapa komoditas non tambang lainnya.






