Salah satu korban mengaku mengenali pihak yang diduga melakukan pemukulan dan pelemparan. Keterangan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Ternate memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan prinsip praduga tak bersalah.
Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
“Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri 110, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Anita. (Rd).






