Sekprov Malut Tegaskan ASN Penghuni Rumdis dan Rusun yang Malas Dievaluasi

Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat sidak di Rumah Dinas dan Rumah Susun yang di tempati ASN.

SOFIFI,pilarmalut.com – Minimnya ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), tinggal dan menetap di Rumah Dinas (Rumdis) dan Rumah Susun (Rusun) di Sofifi menjadi salah satu penyebab jumlah kehadiran pegawai pada jam kerja di pagi hari menurun.

Untuk itu, ASN yang tidak tetap tinggal di rumah Dinas dan rusun bakal dievaluasi. Demikian dikatakan Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah rumah di kompleks ASN II, Jumat (24/01/2025).

Menurut Sekprov Malut, hal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan banyak rumah dinas yang kosong karena penghuninya tidak pernah menginap.

“Komitmen menempati rumah harus dipertegas kembali sehingga kedepannya aktivitas pemerintahan di ibukota Sofifi dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Saat sidak, Sekprov malut mendapatkan penjelasan dari Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Abdul Kadir bahwa sebanyak 44 unit rumah baru di kawasan perumahan ASN II sudah selesai dibangun dan akan diserahkan kepada pegawai pada bulan Februari 2025 mendatang.

“Namun para penghuni yang akan menempati rumah baru bakal dimintai komitmennya jika tinggal dan menetap penuh di Sofifi,” katanya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena banyak rumah ASN yang penghuninya hanya tinggal di Ternate dan bahkan satu bulan tidak pernah menempati rumah yang dimiliki, sehingga membuat banyak pegawai baru mengajukan permohonan sebagai pengganti penghuni.

“Sementara untuk rumah susun yang jumlah kamarnya 99 juga sudah mulai mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti, atap dan plafon sehingga harus diperbaiki,” tuturnya.

Terkait dengan kerusakan fasilitas, lanjut Sekprov, Kadis Perkim meminta kepada Pj Gubernur untuk menegaskan kepada pegawai untuk meninggalkan rusun jika mulai dilakukan perbaikan dan akan dikembalikan kembali kepada penghuninya setelah rusun selesai diperbaiki.

“Akan memanggil semua kepala dinas untuk melaporkan keberadaan penghuni rumah ASN yang telah ditempati pegawainya sejak pasca STQ 2021 lalu,” terangnya.

Diketahui, rumah dinas ASN Malut saat ini berjumlah 584 unit dan 99 kamar pada rumah susun. Untuk itu, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap penghuni rumah dinas, Pj Sekprov Malut menunjuk asisten I Kadri La Etje untuk melakukan monitoring mulai tanggal 2 Februari 2025.

“Jika dalam bulan Februari masih ada yang tidak aktif menginap maka kita akan gantikan penghuninya dengan ASN lain atau pegawai PPPK yang rajin,” cetusnya.

Ikut dalam Sidak, Kaban BKD Miftah Baay, Kadisperindag Yudistira Wahab dan Karo Adpim Rahwan K Suamba. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *