Sekot Ternate Tegaskan Oknum Anggota Satpol PP Diproses Secara Internal

Jurnasli Maluku Utara, unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

TERNATE, pilarmalut.com- Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ternate  Rizal Marsaoly, memastikan akan memproses secara internal terhadap oknum anggota Satpol PP bernama Mudasir, yang melakukan kekerasan dan penganiayaan dua wartawan saat mejalankan tugas peliputan.

“Dalam undang undang ASN sangat tidak dibenarkan seorang ASN melakukan kekerasan, dan ini sudah pasti kami akan proses secara internal,” kata Rizal saat hering dengan wartawan yang gelar unjuk rasa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (25/02/2025).

Menurutnya, pihaknya telah mendapat informasi oknum Satpol PP telah dilaporkan ke Polres Ternate untuk diproses pidanan, namum oknum anggota Satpol PP juga akan diproses secara internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *