TERNATE, pilarmalut.com- Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ternate Rizal Marsaoly, memastikan akan memproses secara internal terhadap oknum anggota Satpol PP bernama Mudasir, yang melakukan kekerasan dan penganiayaan dua wartawan saat mejalankan tugas peliputan.
“Dalam undang undang ASN sangat tidak dibenarkan seorang ASN melakukan kekerasan, dan ini sudah pasti kami akan proses secara internal,” kata Rizal saat hering dengan wartawan yang gelar unjuk rasa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (25/02/2025).
Menurutnya, pihaknya telah mendapat informasi oknum Satpol PP telah dilaporkan ke Polres Ternate untuk diproses pidanan, namum oknum anggota Satpol PP juga akan diproses secara internal.