SOFIFI, pilarmalut.com- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe, menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD Malut, Kamis (3/7/2025).
“Realisasi anggaran tahun 2024 ditempuh dengan asas transparansi, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara” kata Sarbin Sehe.