Hukrim  

Rp2,4 Miliar Tanpa Pertanggungjawaban, Utara Institut Desak Polda Malut Telusuri Dugaan Penyimpangan BOSDA Kota Ternate

Presidium Utara Institut, Faisal Husain.

Selain itu, terdapat saldo pada 98 rekening pengelola BOSDA sebesar Rp22.446.415 per 31 Desember 2025. Padahal, sisa dana BOSDA pada akhir tahun anggaran wajib disetorkan kembali ke kas daerah.

Penerimaan bunga dan jasa giro serta potongan pajak dan administrasi bank juga belum sepenuhnya dikelola sesuai ketentuan.

Bagi Faisal, rangkaian temuan tersebut harus menjadi bagian dari penelusuran Polda Malut untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta penyidik menelusuri seluruh dokumen transaksi, rekening penampungan, bukti belanja, sisa dana, hingga kewajiban pajak. Jangan sampai pemeriksaan hanya berhenti pada ketidaklengkapan laporan, sementara aliran uangnya tidak pernah dibuka,” cetusnya.

Menurut Faisal, tindak lanjut administratif perlu disertai penelusuran untuk memastikan penggunaan dana tersebut.

“Jangan sampai persoalan Rp2,45 miliar ini hanya diselesaikan dengan melengkapi dokumen setelah pemeriksaan BPK. Yang harus dipastikan apakah uang tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jika dalam penelusuran ditemukan bukti penyimpangan dan unsur tindak pidana, kami meminta Polda Malut memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” tegasnya.

Faisal menambahkan, anggaran BOSDA merupakan uang publik yang dialokasikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Karena itu, kejelasan penggunaan dana Rp2,456 miliar pada 51 sekolah negeri sudah bermasalah harus dipertanggungjawabkan secara hukum. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *