TERNATE, PilarMalut.com – Dugaan kejanggalan pengelolaan dana Program Pemilihan Ekonomi (PEN) di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara semakin kuat.
Pasalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah II BPJN Malut, Nanti H Lumbantobing, saat ini sangat tertutup dengan program tersebut. Meski wartawan telah berulang kali memintai penjelasan melalui panggilan Handphone.
Bahkan, upaya konfirmasi terhadap PKK juga telah dilakukan via WhatsApp, atas indikasi kejanggalan pengelolaan anggaran PEN juga tidak direspon.
Sebelumnya, hasil penelusuran media ini atas pekerjaan proyek PEN di kota Ternate, diduga terdapat kejanggalan, misalkan, proyek program PEN untuk jalan keliling Pulau Ternate yang dikerjakan secara kontraktual maupun swakelola yang dikendalikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pulau Ternate Satker PJN Wilayah II.
Dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat sejumlah item kegiatan swakelola (non skill) seperti item pekerjaan rahabilitasi dan pemeliharan rutin jalan dan jembatan, pemasangan batu talud, pembersihan tanaman maupun drainase pada ruas jalan nasional di Kota Ternate.
Salah satu pegawas pekerjaan rutin di Kelurahan Rua, Hendra Assa, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi kerja mengaku, orang-orang yang dipekerjakan bukan dari warga setempat, melainkan diambil dari luar dan sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
“Yang kerja bukan orang Rua, Tapi teman-teman dari luar Kelurahan ini, dan ini dari tahun lalu juga sudah begitu” ujarnya.
Baca Juga : Pengelolaan Anggaran PEN di BPJN Malut Terindikasi Ada Kejanggalan
Disentil pekerjaan langsung dilakukan kontraktor, namun Hendra mengaku pekerjaan ini dikerjakan langsung dari kantor Satker PJN Wilayah II Malut.
“Ndak (tidak) ini kerja dari kantor BPJN, PPK 2.4,” singkatnya.
Ia menuturkan, dalam pekerjaan PEN ini, dari pihak balai hanya memberikan surat pemberitahuan ke pihak kelurahan setempat bahwa ada pekerjaan, namum tidak diberitahukan akan melibatkan warga dilokasi pekerjaan sebagai tenaga kerja dalam pekerjaan PEN tersebut.
“Kita hanya kasih surat pemberitahuan di kelurahan saja kalau ada kerja, untuk orang yang dipekerjakan nanti PPK yang cari, kadang kalau kita pinda lokasi kita cari orang kerja baru lagi,” tutur Hendra. (Red).






