Dengan adanya masalah tersebut masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk Dinas PUPR serta pengawas proyek untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. mulai dari keabsahan izin sumber material, spesifikasi teknis yang digunakan, hingga kepatuhan pelaksanaan pekerjaan terhadap kontrak yang telah disepakati.
“Jika dugaan ini terbukti benar, maka pelaksana proyek maupun pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif, hingga tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Furkan, kepada wartawan, Rabu (16/09/2029).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum Polda Maluku Utara serta Kejaksaan segara mengusut proyek tersebut.






