Hukrim  

Polresta Tidore Buru Pemasok Ganja ke Weda, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Pelaku narkoba yang diamankan Polresta Narkoba.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik MARH juga menemukan sejumlah foto tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja.

Hasil pemeriksaan urine terhadap MARH menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasi Humas IPDA Sandjaya Hamu mengatakan, pengembangan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *