TERNATE, pilarmalut.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), dikabarkan telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Malut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan total senilai Rp 4,5 miliar.
Calon tersangka dikantongi penyidik setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menerbitkan hasil audit perhitungan kerugian negara.