SULA, pilarmalut.com – Setelah tujuh hari Operasi SAR terhadap tiga korban Longboat Siti Mambulu yang mengalami kecelakaan di perairan Halmahera Selatan dan Pulau Mangoli, Sula Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi ditutup.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani menjelaskan, Operasi SAR sudah tidak efektif karena sudah hampir 10 hari kecelakaan tersebut terjadi, dimana kejadian pada tanggal 23 Maret dan baru dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2025 sehingga menyulitkan Tim untuk mengetahui titik pasti tenggelamnya korban.
Lanjut Iwan, pada hari ke tujuh operasi SAR, Tim membagi 2 Sru kemudian melakukan pencarian setelah sholat idul fitri. SRU I RIB 01 Basarnas melaksanakan pencarian dengan Luas Search Area ± 200 Nm. Perairan Mangoli hingga ke perairan halsel.
“SRU II Longboat Masyarakat melaksanakan pencarian di sebelah delatan Pulau Gomumu dengan luas area pencarian ± 150 Nm. Namun hasil hingga sore hari korban belum juga ditemukan. Sehingga Operasi SAR ditutup dan korban dinyatakan hilang,” ujarnya.
Ia menjelaskan ,SAR gabungan melaksanakan Debriefing dan evaluasi bersama keluarga korban dengan hasil Operasi SAR telah dilaksanakan selama 7 hari sesuai SOP sehingga Operasi SARA ditutup.