“Ada keinginan ibu Gubernur agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menambah uang saku Jamaah Calon Haji dari biaya yang telah dianggarkan melalui PPIHD, sehingga dicarikan skema baru namun itu masih bersifat materi diskusi dan perjalanan JCH Malut tahun 2025 sudah final tetap menggunakan pesawat Charteran dan bukan pesawat regular,” ujarnya,
Wakil Gubernur berharap, seluruh Jamaah Calon Haji Maluku Utara agar menjadikan panitia daerah sebagai pusat infomasi terkait perjalanan haji sehingga tidak terjadi salah informasi
Untuk pelaksanaan tekhnis, Panitia Penyelenggara Haji Daerah telah melakukan rapat bersama PPIHD Kabupaten dan Kota, dan akan terus mengkoordinasikan setiap perkembangan dengan panitia daerah.






