“Contohnya pada tahun 2023 realisasi penerimaan target sebesar Rp333 miliar atau 228,89 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp150,1 miliar,” ujarnya.
Selan itu, kata Jaka, untuk neraca perdagangan mencatatkan nilai surplus sebesar 7,03 miliar U$D dengan nilai ekspor sebesar 10,2 miliar U$D diatas nilai impor sebesar 3 miliar U$D, sedangkan tingkat pertumbuhan ekonomi Malut tumbuh sebesar 20,49 persen (ctc) menjadikan yang tertinggi ditingkat nasional dimana tingkat nasional ditetapkan sebesar 5,05 persen (ctc).
”Bea Cukai juga mengawal kebijakan pemerintah seperti Proyek Strategis Nasinal (PSN) di Malut misalnya, Industri Weda By (Halteng) dan kawasan industri di Pulau Obi (Halsel). Ada juga pengawalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kegiatan Monev di Morotai. Tentunya kami juga mendorong serta memberikan asistensi bagi para UMKM dan pelaku usaha agar dapat memasarkan produknya di pasar internasional seperti yang terjadi pada awal Maret 2024, kami memberikan dukungan atas ekspor perdana komoditi wood pellet oleh PT. Mangole Timber Produser,” terangnya. (Dv).






